Zakat fitrah secara lahiriah yaitu menzakati kondisi dan keadaan diri kita sebagai wujud manusia seutuhnya yaitu sebagai ganti zakat ruas tulang dimana melakukan kebiasan dengan tenaga untuk menolong orang bahkan menyingkirkan sesuatu yang dijalan karena khawatir mencelakakan. Zakat fitrah ini dimana kita akan dikembalikan oleh Allah SWT pada fitrahnya manusia. Zakat fitrah ini ialah sebagaimana jernih dan bersihnya manusia. Hitungan yang disebut 3,5 liter itu ialah sesuai dengan takaran agar tidak bisa dimanipulasi. Adapun diubah menjadi uang (berdasarkan qiyas) itu mengikuti zaman. Yang akan dibahas disini ialah hakekat zakat fitrah.
QS. Al Ala : 14-15
QS. Ar Rum : 30
Kalian akan disebut sampai pada derajat fitrah apabila selalu ada dalam wilayah pembersihan hati dan jiwa dengan cara meluruskan sikap pandang kalian menuju kepada Allah SWT yaitu dengan memperbanyak menghidupkan malam malam ramadhan (termasuk 'itikaf). Sementara 'itikaf yang selalu ada dimana kita selalu intropeksi ke dalam diri untuk mengetahui fitrah kita dengan cara 'itikaf sebagaimana Rasulullah SAW lakukan. 'Itikaf itu ialah berdiam dimana kita mengembalikan diri ke dalam diri masing masing kemudian melihat pembersihan (diri). Sehingga hakekat orang yang zakat fitrah itu ialah orang yang mampu mengembalikan semua gerak langkah dirinya kepada Allah SWT. Itulah hakekat zakat fitrah yang dengan kata lain syuhud dan musyahadah. Dengan kata lain orang yang bisa zakat fitrah ialah orang yang benar benar mengamalkan tauhid dan hakekat. Kalian belum disebut zakat fitrah dan segala ibadah kalian belum terikat termasuk pengabdian kalian tidak ada artinya jika kalian belum melakukan zakat fitrah secara hakekat yaitu mengembalikan meluruskan pandangan sikap kita seperti wujud orang yang shalat saat takbir awal dimana gerakan semua disatukan kemudian menutup dimana tangan tidak melakukan gerakan apapun melainkan menyatukan ke dalam diri wujud yang satu, alif (kemudian -lam-lam-ha). Kalian tidak akan sampai tingkatan fitrah selama kalian belum meluruskan sikap pandang kalian. Cobalah dalam satu hari cukup 2-3 menit kalian syuhud dan musyahadah maka akan menutup semua (ibadah dan pengabdian). Namun jika dalam satu hari bisa lebih dari minimalnya waktu syuhudnya, maka baru bisa menutup hari hari (berikutny). Sedangkan untuk menutup satu tahun dibutuhkan syuhud dan musyahadah selama 24 jam full. Tidak ada artinya segala ibadah dan pengabdian kalian jika dalam satu kali saja tidak syuhud dan musyahadah minimal dalam 2-3 menit. Oleh karenanya banyak orang yang hampa dalam hidup dan pengabdiannya karena melakukan hakekay zakay fitrah.
Syuhudlah sesuai dengan maqom kalian dimana jika kalian sebagai salikin syuhudnya masih satu pihak, tidak mengapa. Jika kalian tidak syuhud dan musyahadah dalam hari hari kalian berarti sama saja kalian tidak memfitrahkan diri kalian. Inilah yang diisyaratkan dalam QS. Al Ala : 15
Syuhud itu tidak akan tembus tanpa ada energi zikir. Energi zikir tidak akan terkumpul tanpa adanya pengabdian kalian dengan cinta kepada-Nya. Energi zikir akan kuat apabila ada pengabdian yang didasari oleh cinta. Zikir akan menjadi energi syuhud. Jika pengabdian kalian didasari oleh keterpaksaan karena merasa suatu kewajiban, maka tidak akan menjadi energi dalam zikir.
QS. Al Fajr : 27-30
Masuklah kamu menjadi hamba-Ku ini karena fitrah. Jika tidak karena fitrah maka tidak bisa. Orang yang fitrah itulah orang yang sampai pada تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ (hati menjadi tenteram) - QS. Ar Rad : 28. Maka orang yang tentram hatinya ialah orang yang telah melaksanakan hakekat zakat fitrah. Orang yang telah melakukan hakekat zakat fitrah dia telah diakui oleh Allah SWT dan dipanggil oleh Allah SWT sebagaimana dalam QS. Al Fajr : 29-30. Orang yang telah masuk ke benteng Allah SWT ialah orang yang mempunyai kesaksian tentang Allah SWT dimana ia syuhud dan musyahadah. Itulah prosesnya.
Orang yang bisa menyaksikan lailatul qadr ialah orang yang sunyi hatinya. Jika kalian belum sunyi hatinya karena kalian belum melakukan hakekat zakat fitrah. Jika telah tentram hatinya makan akan dimasukkan ke dalam surga Allah SWT. Surga hakekat ialah ma'rifah (sunyi hati) dimana ia sudah mengenal dirinya hingga sunyi hatinya dan tentram hatinya. Jika sudah sunyi hatinya maka dialah yang disebut ahlinya hakekat. Maka dari itu jika kalian mendapatkan keistimewaan jangan berikan kepada siapapun kecuali berbicara kepada ahlinya (yang sunyi hatinya) atau Mursyidnya untuk mentashihkan. Orang yang sudah melakukan hakekat zakat fitrah maka suci bersih hatinya yang berarti ia telah sampai kepasa yang hakiki dan ini yang diisyaratkan dalam QS. Ar Rahman : 46
Surga dunia ialah ma'rifah dan surga di akhirat ialah sesuai janji Allah SWT yaitu maglihai istana berikut para bidadari dan bidadara.
Apabila kalian tidak bisa zakat fitrah maka kalian akan dizakat fitrahi jika telah menjadi anak. Anak merupakan tanggung jawab orang tua. Beruntunglah orang orang yang mempunyai Mursyid/orang tua ruhaniah karena jika kalian masih menjadi anak maka yang berkewajiban menzakat fitrahi ialah orang tua ruhaniah. Sehingga ada aliran syafa'at sehingga kalian mendapatkan rahmah, magfiroh, 'itqun minannar bahkan lailatul qadr. Semoga kita diberikan kekuatan dari Allah SWT, berlimpah rahmat dari Allah SWT dan mendapatkan ampunan dari Allah, mendapatkan 'itqun minannar dan mendapatkan lailatul qadr.
_______________
Dirangkum oleh : Himmah Hizboel